BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) perangkat daerah sebagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Selasa (31/3/2026).
Rakor yang berlangsung di pendopo kabupaten itu dipimpin Bupati Blora Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Sri Setyorini serta Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi. Kegiatan diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Blora.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sebagai prioritas utama, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam forum koordinasi kepala daerah.
Ia mengingatkan sejumlah titik rawan yang perlu diantisipasi sejak dini, terutama dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Area rawan harus diantisipasi sejak awal. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Blora,” tegas Arief.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, serta menolak praktik jual beli jabatan. Proses seleksi, menurutnya, harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain aspek tata kelola internal, sinkronisasi perencanaan pembangunan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memastikan program yang disusun selaras dengan kebutuhan masyarakat, termasuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD.
Mengacu pada penguatan pengawasan oleh KPK, terdapat tiga sektor utama yang menjadi fokus pencegahan korupsi, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. Penguatan integritas aparatur dan sistem pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi kunci dalam meminimalkan risiko penyimpangan.
Pemerintah Kabupaten Blora, lanjut Bupati, berkomitmen menjaga stabilitas daerah melalui peningkatan harmonisasi antarunsur pemerintahan serta penguatan pengawasan internal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah pada April 2026.
“Seluruh OPD diminta mempersiapkan dokumen secara optimal agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan pencegahan korupsi yang ditekankan KPK tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat sosialisasi, monitoring, dan pengawasan berkelanjutan guna membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Sebelum rakor digelar, kegiatan diawali dengan pelepasan purna tugas Kepala Bapperida Kabupaten Blora A. Mahbub Djunaidi dan Camat Kunduran Suharto. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi keduanya selama menjalankan tugas.**Team Website.